Data Profil Badan Usaha Milik Desa Sumingkir, Kec. Kedungbanteng
Reka usaha mandiri
2020
tidak_aktif
Jl. Raya Sumingkir Rt 15, Rw 08 Desa Sumingkir Kecamatan Kedungbanteng Kab. Tegal
Ringkasan
Legalitas :
Badan Hukum
PERDES
No. 009 tahun 2020
Surat Keputusan Pengelola BUMDesa
Belum ada
Permodalan :
Modal Awal Rp. 20.000.000
Modal Sekarang Rp. 0
Sumber Modal:
- Berasal dari DD APBDES
Produk Unggulan
Pengolahan Sampah
5 bulan yang lalu
Keterangan
Bumdes Reka Usaha Mandiri Desa Sumingkir Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal