Data Profil Badan Usaha Milik Desa Traji, Kec. Parakan

Bumi Aji Traji

2016

aktif
Jl. Raya Parakan- Ngadirejo KM 04 Traji, Parakan, Temanggung
Ringkasan
Legalitas :

Badan Hukum

Dengan Nomor: AHU-00823.AH.01.33.TAHUN 2021

PERDES

Belum ada

Surat Keputusan Pengelola BUMDesa

Belum ada

Permodalan :

Modal Awal Rp. 90.000.000

Modal Sekarang Rp. 8.000.000

Sumber Modal:

  • Berasal dari DD APBDES
Produk Unggulan
BP SPAM

5 bulan yang lalu

WISATA

5 bulan yang lalu

Keterangan

Elemen penting otonomi desa yakni kewenangan desa. Kewenangan desa merupakan hak yang dimiliki desa untuk mengatur secara penuh urusan rumah tangga sendiri. Kewenangan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Kewenangan desa tersebut meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat desa

Copyright © 2020 - 2024. Sistem Informasi Desa . Provinsi Jawa Tengah