Data Profil Badan Usaha Milik Desa Mambak, Kec. Pakis Aji

BUM DESA MAJU MAPAN MAMBAK

2014

aktif
Jalan Jepara - Bangsri Km. 05 Mambak
Ringkasan
Legalitas :

Badan Hukum

PERDES

27 Tahun 2022

Surat Keputusan Pengelola BUMDesa

141.2/23/008/2022

Permodalan :

Modal Awal Rp. 25.000.000

Modal Sekarang Rp. 75.000.000

Sumber Modal:

  • Berasal dari DD APBDES
Produk Unggulan
PUPUK KOMPOS

5 bulan yang lalu

Keterangan

profil bumdes : 
Visi : Menjadi BUM Desa Terpercaya dan Terkemuka serta Mempunyai Akses Sumber dan Jaringan Pemasaran di dalam desa dan Luar

Misi : 

  1. Melakukan Perdagangan Umum dan khusus yang menangani beraneka ragam produk sejak dari hulu hingga hilir secara komersial dan terukur;
  2. Melaksanakan transaksi perdagangan lokal;
  3. Melakukan produksi barang-barang yang mendukung perdagangan;
  4. Menjalin kemitraan dengan layanan yang terintegrasi dengan memanfaatkan jaringan dan sistem Teknologi Informasi yang handal;
  5. Meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui produktivitas.

Sejarah :

Badan Usaha Milik Desa Maju Mapan Desa Mambak didirikan pada tahun 2014 berdasarkan Peraturan Desa Mambak Nomor 2 Tahun 2013 tentang Badan Usaha Milik Desa
Bidang Usaha :

  1. Simpan Pinjam
  2. Pertanian
  3. Perdagangan
  4. Jasa
  5. Pengelolaan :

Badan Usaha Milik Desa Maju Mapan Desa Mambak dikelola oleh Dewan Pengawas dan Pengurus. Dewan Pengawas terdiri dari unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat, sedangkan Pengurus terdiri dari unsur masyarakat dan tokoh pemuda.

Copyright © 2020 - 2024. Sistem Informasi Desa . Provinsi Jawa Tengah