Data Profil Badan Usaha Milik Desa Mambak, Kec. Pakis Aji
BUM DESA MAJU MAPAN MAMBAK
2014
aktif
Jalan Jepara - Bangsri Km. 05 Mambak
Ringkasan
Legalitas :
Badan Hukum
PERDES
27 Tahun 2022
Surat Keputusan Pengelola BUMDesa
141.2/23/008/2022
Permodalan :
Modal Awal Rp. 25.000.000
Modal Sekarang Rp. 75.000.000
Sumber Modal:
- Berasal dari DD APBDES
Produk Unggulan
PUPUK KOMPOS
5 bulan yang lalu
Keterangan
profil bumdes :
Visi : Menjadi BUM Desa Terpercaya dan Terkemuka serta Mempunyai Akses Sumber dan Jaringan Pemasaran di dalam desa dan Luar
Misi :
- Melakukan Perdagangan Umum dan khusus yang menangani beraneka ragam produk sejak dari hulu hingga hilir secara komersial dan terukur;
- Melaksanakan transaksi perdagangan lokal;
- Melakukan produksi barang-barang yang mendukung perdagangan;
- Menjalin kemitraan dengan layanan yang terintegrasi dengan memanfaatkan jaringan dan sistem Teknologi Informasi yang handal;
- Meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui produktivitas.
Sejarah :
Badan Usaha Milik Desa Maju Mapan Desa Mambak didirikan pada tahun 2014 berdasarkan Peraturan Desa Mambak Nomor 2 Tahun 2013 tentang Badan Usaha Milik Desa
Bidang Usaha :
- Simpan Pinjam
- Pertanian
- Perdagangan
- Jasa
- Pengelolaan :
Badan Usaha Milik Desa Maju Mapan Desa Mambak dikelola oleh Dewan Pengawas dan Pengurus. Dewan Pengawas terdiri dari unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat, sedangkan Pengurus terdiri dari unsur masyarakat dan tokoh pemuda.