Data Profil Badan Usaha Milik Desa Mondoteko, Kec. Rembang
BADAN USAHA MILIK DESA MONDOTEKO MANDIRI
2020
Ringkasan
Legalitas :
Badan Hukum
PERDES
06 TAHUN 2020
Surat Keputusan Pengelola BUMDesa
141/059/2020
Permodalan :
Modal Awal Rp. 58.000.000
Modal Sekarang Rp. 10.000.000
Sumber Modal:
- Berasal dari DD APBDES
- Berasal dari APBD Provinsi
Produk Unggulan
BRI Link
4 bulan yang lalu
Perdagangan
4 bulan yang lalu
Keterangan
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Mondoteko Mandiri berkedudukan di Desa Mondoteko, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah. BUM Desa Mondoteko Mandiri berdiri pada tanggal 15 November 2020. Maksud dan tujuan pendirian BUM Desa adalah sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi maupun pelayanan umum yang dikelola oleh desa atau kerjasama antar-desa. BUM Desa dilandasi oleh semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Wujud nyata dari kedua semangat tersebut adalah Musyawarah Desa sebagai organ tertinggi dalam pengambilan keputusan BUM Desa. Karenanya kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan akan tetap menjadi tujuan utama BUM Desa bukan hanya kesejahteraan masing-masing individu.