Data Profil Badan Usaha Milik Desa Cabean Kidul, Kec. Bulu
BERKAH
2017
Ringkasan
Legalitas :
Badan Hukum
PERDES
09 Tahun 2023
Surat Keputusan Pengelola BUMDesa
22 Tahun 2023
Permodalan :
Modal Awal Rp. 28.000.000
Modal Sekarang Rp. 228.000.000
Sumber Modal:
- Berasal dari DD APBDES
- Berasal dari APBD Provinsi
Produk Unggulan
SIMPAN PINJAM
5 bulan yang lalu
AIR BERSIH
5 bulan yang lalu
Keterangan
A. VISI dan MISI
1. Visi
Visi adalah kondisi yang dicita-citakan untuk diwujudkan, disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan berdasarkan kondisi dan potensi serta kesepakatan stakeholders. Dengan memperhatikan latar belakang pendirian BUM Desa Berkah, peluang dan tantangan yang ada dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan, maka visi BUM Desa Berkah adalah
"MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MELALUI PENGEMBANGAN USAHA EKONOMI DAN PELAYANAN SOSIAL "
2. Misi
Misi adalah upaya yang harus dilakukan oleh organisasi secara terencana dalam rangka mewujudkan Visi. Maka BUM Desa Berkah akan melaksanakan misi sebagai berikut:
1) Menumbuh kembangkan perekonomian desa
2) Memenuhi kebutuhan dasar hidup masyarakat
3) Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes)
4) Menumbuhkembangkan kegiatan ekonomi masyarakat desa, dalam unit-unit usaha desa
B. DAFTAR SDM BUM Desa "BERKAH"
Penasehat : Amin
Pengawas
Ketua : Sujan
Sekretaris merangkap anggota : Mutammimah
Anggota : M. Najmuddin
Pelaksana Operasional
Direktur Utama : Etik Surantiningsih
Sekretaris : Hanik Sa'idatul Ummah
Bendahara : Risa Apriliana
Kepala Unit Usaha Simpan Pinjam : Liya Himmatul Ulya
Anggota Unit Usaha Simpan Pinjam : Sulastri
Anggota Unit Usaha Simpan Pinjam : Eni Kusrini
Kepala Unit Usaha SPAMS : M. Ilham
Anggota Unit Usaha SPAMS : Ratimah
Anggota Unit Usaha SPAMS : Wita Muzayyanah