Data Profil Badan Usaha Milik Desa Kalimacan, Kec. Kalijambe

MAKMUR SEJATI

2018

tidak_aktif
Desa Kalimacan, Kec.Kalijambe, Kab.Sragen
Ringkasan
Legalitas :

Badan Hukum

PERDES

NOMOR 3 TAHUN 2018

Surat Keputusan Pengelola BUMDesa

144/05/I/2021

Permodalan :

Modal Awal Rp. 30.000.000

Modal Sekarang Rp. 27.000.000

Sumber Modal:

  • Berasal dari Lainnya
Produk Unggulan
jual beli bahan pangan

6 bulan yang lalu

Keterangan

Pemerintah Desa Kalimacan mendirikan Badan Usaha Milik Desa dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Lembaga ini bernama BUMDes MAKMUK SEJATI berkedudukan di Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen. Visi dan misi BUMDes MAKMUR SEJATI adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Kalimacan melalui pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan sosial dan memiliki motto "Membangun Desa, Memperkokoh Kota, Menuju Indonesia Jaya".

Copyright © 2020 - 2024. Sistem Informasi Desa . Provinsi Jawa Tengah