Data Profil Badan Usaha Milik Desa Kemudo, Kec. Prambanan

BUMDesa Kemudo Makmur Kemudo

2016

aktif
Kompleks Balai Desa Kemudo, Desa Kemudo, Kec. Prambanan, Kabupaten Klaten
Ringkasan
Legalitas :

Badan Hukum

Dengan Nomor: AHU-03620.AH.01.33.TAHUN 2022

PERDES

ADA

Surat Keputusan Pengelola BUMDesa

ADA

Permodalan :

Modal Awal Rp. 170.000.000

Modal Sekarang Rp. 291.000.000

Sumber Modal:

  • Berasal dari Lainnya
Produk Unggulan
PALLET INDUSTRI

5 bulan yang lalu

BERAS SEHAT

5 bulan yang lalu

UMKM

5 bulan yang lalu

WISATA EDUKASI & STUDY BUMDES

5 bulan yang lalu

IBC TANK

5 bulan yang lalu

Keterangan

Perjalanan kami berawal di tahun 2016 dengan terbitnya Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2016 yang menandai lahirnya institusi ekonomi di Desa Kemudo bernama BUM Des Kemudo Makmur. Bisnis BUM Des Kemudo Makmur masa awal berdiri berpusat pada perdagangan limbah dari PT. Sarihusada Generasi Mahardhika. Kemudian baru di tahun 2018, BUM Des Kemudo Makmur merambah jasa layanan dengan menggandeng sektor perbankan. BUM Des Kemudo Makmur menjadi salah satu pionir yang memberikan layanan loket pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) kepada masyarakat. Kami menilai periode waktu tersebut sebagai tahap krusial dalam memantapkan kelembagaan institusi BUM Des Kemudo Makmur di tengah-tengah masyarakat Desa Kemudo maupun pada lingkup lebih luas.

Pada tahun-tahun berikutnya, BUM Des Kemudo Makmur berkembang cukup pesat. Citra sebagai salah satu BUM Des dengan pengelolaan baik mendorong kolega, sesama pegiat BUM Des maupun unsur pemerintah dan swasta bersambang ke Desa Kemudo. Berkaca dari kesempatan itu, mulai tahun 2019 kami merambah wisata edukasi dan studi desa sebagai bisnis pendukung. Tahun 2021 menandai babak baru bagi kami. Bersamaan dengan pendaftaran BUM Des Kemudo Makmur sebagai badan hukum nama institusi berubah menjadi BUM Desa Kemudo Makmur Kemudo.

Perubahan nama institusi menyiratkan makna yang berbeda. Institusi BUM Desa Kemudo Makmur Kemudo berdiri sebagai badan hukum yang sejajar dengan badan hukum lain. Sebagai badan hukum, penguatan institusi BUM Desa tidak saja berfokus pada peningkatan kapasitas bisnis melainkan tata kelola perusahaan yang baik. Di usia yang menginjak tahun keenam, kami berkomitmen untuk meningkatkan pertumbuhan yang berkelanjutan dan kebermanfaatan bagi masyarakat Desa Kemudo maupun komunitas masyarakat. 

Copyright © 2020 - 2024. Sistem Informasi Desa . Provinsi Jawa Tengah