Data Profil Badan Usaha Milik Desa Metawana, Kec. Pagentan
Barokah
2018
tidak_aktif
Metawana 01/02, Kec. Pagentan, Kab. Banjarnegara
Ringkasan
Legalitas :
Badan Hukum
PERDES
No. 05 Tahun 2018
Surat Keputusan Pengelola BUMDesa
No. Tahun 2019
Permodalan :
Modal Awal Rp. 40.000.000
Modal Sekarang Rp. 0
Sumber Modal:
- Berasal dari APBD Provinsi
Produk Unggulan
Unit Pengolahan Sampah
6 bulan yang lalu
Keterangan
BUMDES Vakum sejak tahun 2020, dikarenakan usaha pengolahan sampah plastik tidak berjalan lancar.