Data Profil Badan Usaha Milik Desa Gunungreja, Kec. Sidareja
BERKAH MANDIRI
2018
Ringkasan
Legalitas :
Badan Hukum
PERDES
NOMOR 2 TAHUN 2022
Surat Keputusan Pengelola BUMDesa
Belum ada
Permodalan :
Modal Awal Rp. 45.000.000
Modal Sekarang Rp. 270.000.000
Sumber Modal:
- Berasal dari DD APBDES
- Berasal dari APBD Provinsi
Produk Unggulan
Keterangan
BUMDesa “BERKAH MANDIRI” GUNUNGREJA dibentuk pada tahun 2018 yang memiliki 4 unit usaha yaitu Unit Jasa Keuangan,
Unit Pasar Desa, Unit Lumbung Desa dan Unit Penyewaan.
A. Visi, Misi dan Tujuan
1. Visi
Visi dari BUMDesa “BERKAH MANDIRI” GUNUNGREJA sebagai upaya menampung kegiatan di Bidang Ekonomi dan Pelayanan Umum Masyarakat Desa Gunungreja maupun dengan pihak Desa lain / pihak lainnya.
2. Misi
Misi BUMDesa “BERKAH MANDIRI” GUNUNGREJA sebagai berikut :
a. Meningkatkan perekonomian Desa
b. Mengoptimalkan aset Desa,agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa.
c. Pengelolaan potensi ekonomi desa
d. Menciptakan lapangan kerja
e. Memberikan pelayanan maksimal untuk kepentingan masyarakat
f. Meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli desa
g. Mengembangakan rencana kerjasama dengan desa lain atau pihak ketiga.
3. Tujuan
a. Pembentukan BUMDesa “BERKAH MANDIRI”GUNUNGREJA dimaksudkan guna
mendorong dan menampung setiap kegiatan ekonomi masyarakat di desa
b. Tujuan pendirian BUMDesa “BERKAH MANDIRI” adalah Meningkat
Ekonomi Masyarakat Desa Gunungreja, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap.
c. Meningkatkan Pendapatan Asli Desa dan juga meningkatakan pelayanan masyarakat Desa Gunungreja
d. Menumbuhkembangkan ekonomi kerakyatan melalui pembinaan usaha mikro guna memacu pertumbuhan usaha dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
e. Membuka peluang Kerjasama dengan pihak ketiga atau dengan desa lain untuk meningkatkan pendapatan BUMDesa.