Data Profil Badan Usaha Milik Desa Prapagan, Kec. Jeruklegi
MUGI BERKAH
2016
Ringkasan
Legalitas :
Badan Hukum
PERDES
PERDES NO 3 TAHUN 2016
Surat Keputusan Pengelola BUMDesa
410.2/14/VI/2023
Permodalan :
Modal Awal Rp. 50.000.000
Modal Sekarang Rp. 399.000.000
Sumber Modal:
- Berasal dari DD APBDES
- Berasal dari APBN Non DD
- Berasal dari APBD Provinsi
Produk Unggulan
Isi Ulang Air Mineral
5 bulan yang lalu
Keterangan
PROFIL BADAN USAHA MILIK DESA ”MUGI BERKAH” PRAPAGAN
A. Visi, Misi dan Tujuan
1. Visi
Visi BUMDesa “MUGI BERKAH” adalah Bekerja bersama Guna Terciptanya Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Desa Prapagan Yang Lebih Maju.
2. Misi
Misi BUMDesa “MUGI BERKAH” adalah sebagai berikut:
a. Menciptakan lapangan pekerjaan
b. Memberikan pelayanan yang maksimal kepada kepentingan masyarakat.
c. Menggali potensi Desa untuk didayagunakan
d. Membuka pola wirausaha masyarakat
e. Meningkatkan perekonomian Desa
f. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Prapagan yang lebih maju.
3. Tujuan
a. Pembentukan BUMDesa “MUGI BERKAH” dimaksudkan guna mendorong dan menampung seluruh kegiatan ekonomi masyarakat yang berkembang sesuai adat istiadat/budaya setempat untuk dikelola bersama oleh pemerintah desa dan masyarakat.
b. Tujuan pendirian BUMDesa “MUGI BERKAH” adalah Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Prapagan Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap.
c. Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Mekarsari untuk peningkatan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat Desa Prapagan Jeruklegi.
d. Menumbuhkembangkan ekonomi kerakyatan melalui pembinaan usaha mikro guna memacu pertumbuhan usaha dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
e. Memperkuat kelembagaan dan memperluas jaringan kerja melalui kerjasama dengan berbagai potensi masyarakat dan bersinergi dengan lembaga-lembaga keuangan serta lembaga-lembaga pemerintahan.
f. Mengembangkan linkage program dengan lembaga-lembaga keuangan sebagai agen dalam memberdayakan usaha mikro.