BUMDES GANGSA JAYA
Berdiri sejak 2022
Detail
Legalitas
Badan Hukum
Dengan Nomor: AHU-044440.ah.01.33
PERDES
747/01/16.02
SK Pengelola BUMDesa
Belum ada
Kabupaten
Cilacap
Kecamatan
Dayeuhluhur
Desa
Matenggeng
Deskripsi
1. Unit Usaha Pasar Desa
Pasar Desa Matenggeng merupakan aset desa yang pengelolaanya mulai tahun 2016 diserahkan kepada BUM Desa Gangsa Jaya sebagai salah satu unit usahanya. Letak Pasar Desa berada bersebelahan dengan Masjid Desa dan Lapangan Bola. Jumlah kios yang disewakan sebanyak 16 unit dimana para pedagang dikenakan biaya sewa per kios sebesar Rp 1.500.000,- / tahun
2. Di kios pasar desa BUMDesa Gangsa Jaya mengelola kios sebanyak dua unit untuk berjualan alat tulis, pulsa elektrik, token listrik, serta top up dompet digital. Selain itu juga ada penyewaaan jaringan wifi yang konsumennya terdiri dari pelajar dan masyarakat umum disekitar pasar Desa Matenggeng.