BANG SAMAPAH RUKUN MAKMUR

31 | Update 3 bulan yang lalu

Rp. 3.000

RUKUN MAKMUR RAU

Berdiri sejak 2013

aktif
RAU 01/03 KEDUNG JEPARA
Detail
Legalitas

Badan Hukum

PERDES

6 TAHUN 2023

SK Pengelola BUMDesa

144.9/20 TAHUN 2021

Kabupaten

Jepara

Kecamatan

Kedung

Desa

Rau

Deskripsi

Bank sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat Pengepul sampah, tentunya kebersihan adalah hal yang paling utama dalam hal ini.

Theme Customizer

Layout
Layout Mode
Layout Width
Layout Position
Topbar Color
Direction