Jam Dinding Ukir
Rp. 1.000.000
  Kab. Jepara
Perdagangan PERDAGANGAN MEBEL
Perdagangan PERDAGANGAN MEBEL
LESTARI
Berdiri sejak 2015
aktif
PETEKEYAN RT 07 RW 02
Detail
Legalitas
Badan Hukum
Dengan Nomor: AHU-01613.AH.01.33.TAHUN 2021
PERDES
NOMOR 2 TAHUN 2013
SK Pengelola BUMDesa
NOMOR 147/32 TAHUN 2020
Kabupaten
Jepara
Kecamatan
Tahunan
Desa
Petekeyan
Deskripsi
Jam diding Elegan Terbuat dari kayu jati pilihan, untuk mempercantik ruangan anda