TUNGGAL SARI
Berdiri sejak 2018
Detail
Legalitas
Badan Hukum
Dengan Nomor: AHU-00511.AH.01.33.TAHUN 2021
PERDES
02 TAHUN 2021
SK Pengelola BUMDesa
141/10 TAHUN 2018
Kabupaten
Purbalingga
Kecamatan
Pengadegan
Desa
Tumanggal
Deskripsi
Berangkat dari potensi alam dan budaya yang ada di desa sangat perlu dilestarikan dan dikembangkan. Berangkat dari potensi alam dan budaya yang ada di desa yaitu , Sungai Gintung, Sungai Dulang, Petapan Urang Jaya, Tanaman Sayur mayur dan kerajinan antih benang serta pemandangan alamnya yang selama ini telah di kunjungi oleh masyarakat dan mendapat respon yang baik, walau belum ada yang menyentuh untuk di kelola, maka pada tanggal 5 Oktober 2018 Pemerintahan Desa Tumanggal membentuk Pokdarwis dan Wisata menjadi salah satu unit usahanya. Perkembangan sampai saat ini kami terus berbenah dengan dukungan dari Pemerintah Desa Tumanggal melalui Dana Desa untuk permodalan BUMDes sehingga kami sudah memiliki beberapa wahana diantaranya Danau, Bebek air, Bola air, Gasebo, Tempat Selfi, Ladang Sayur mayur, saat ini kami sedang membangun Kolam Renang Anak. Sebelum ada Pandemi Covid-19 setiap hari minggu kami membuka pasar Sayur Mayur dan even – even di wisata desa untuk menarik pengunjung serta penghasilan dari unit Wisata sudah bisa untuk PAD. Namun saat ini kami harus tutup sementara sambil berbenah di tempat Wisata. Adapun saat ini untuk menunjang dengan adanya Wista Desa kami sangat kurang fasilitas yang belum kami realisasikan terutama saat ini peralatan perkantoran, peralatan penunjang promosi dan seragam, harapan kami kedepan mudah-mudahan Pandemi ini akan cepat berakhir sehingga Wisata Desa kami dapat berjalan lagi untuk dapat menopang perekonomian di Desa kami, khususnya para petani sayur mayur dan pedagang di lokasi wisata. Saat ini kami mulai berbenah dengan kepengurusan yang baru.